ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah.

Ganjar menyebutkan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sukabumi, H. Asep Jafar, yang telah memerintahkan BKPSDM untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Alhamdulillah, proses penetapan nomor induk pegawai sudah selesai. Dari total 8.171 calon P3K, sebanyak 8.164 orang akan menerima SK dan dilantik,” ujar Ganjar, Sabtu (22/11/2025) kemarin.

Ganjar menjelaskan, saat ini BKPSDM tengah memproses input data SK, mulai dari nomor urut, tanggal, hingga pejabat penandatangan. Setelah itu, dokumen akan digenerate dalam format digital dan ditandatangani secara elektronik sebelum didistribusikan ke masing-masing perangkat daerah.

Pelantikan direncanakan berlangsung serentak di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jadwal teknis akan diumumkan dalam waktu dekat, dengan target pelaksanaan pada akhir November atau awal Desember 2025.

Ganjar juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi atas dukungan dan keberpihakannya terhadap para calon P3K.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan menjadi awal yang baik bagi para pegawai P3K untuk berkontribusi dalam pelayanan publik,” tuturnya.

Ia mengimbau para calon P3K untuk bersiap, termasuk menyiapkan pakaian korpri lengkap sesuai ketentuan pelantikan.

(Rsd).