ARAHBICARA.COM – Sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik Wali Kota Sukabumi pada acara yang digelar awal 2025. Pelantikan ini menandai langkah baru Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat layanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Wanju), yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi penuh atas terselenggaranya rekrutmen dan pelantikan besar ini.

“Penambahan 1.827 PPPK paruh waktu adalah langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap mereka bisa bekerja cepat, responsif, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Wawan Juanda.

Ia menambahkan bahwa DPRD siap mendukung kebijakan penguatan SDM aparatur, sepanjang hal itu berdampak langsung bagi kepentingan publik.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa PPPK yang baru dilantik harus menjadi motor perubahan dalam birokrasi Kota Sukabumi.

“Kami ingin pelayanan makin baik, makin dekat, dan makin cepat. Kehadiran para PPPK adalah bagian dari upaya besar ini,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Acara pelantikan berlangsung tertib dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga para pegawai yang dilantik. Para PPPK paruh waktu akan segera ditempatkan di sejumlah sektor pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalankan reformasi birokrasi dan memperkuat nilai-nilai kerja profesional, efektif, serta berorientasi pelayanan.

Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.