ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok kembali merilis hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting di wilayah Sukabumi. Berdasarkan hasil rekapitulasi per tanggal 6 November 2025, harga sejumlah komoditas pangan masih relatif stabil meskipun terdapat sedikit kenaikan pada beberapa bahan tertentu.

Untuk komoditas beras, harga beras medium dan beras premium bermerek masih terpantau stabil dan tersedia dengan pasokan yang mencukupi di pasar-pasar tradisional. Sementara itu, harga gula pasir juga tidak menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Pada komoditas minyak goreng, harga minyak curah dan minyak kemasan bermerek masih berada pada kisaran normal. Begitu pula dengan tepung terigu merek lokal yang umum digunakan masyarakat, seperti Bogasari Segitiga Biru, masih dijual dengan harga yang cukup terjangkau.

Harga kacang kedelai, baik lokal maupun impor, juga relatif stabil, sehingga tidak memicu lonjakan harga pada produk olahan seperti tahu dan tempe. Sementara itu, daging sapi kualitas satu masih menjadi salah satu bahan pangan dengan harga tertinggi di pasaran, sedangkan harga daging ayam broiler dan telur ayam menunjukkan tren yang cenderung stabil.

Untuk komoditas sayuran dan bumbu dapur, harga cabai merah besar dan cabai rawit hijau masih mengalami fluktuasi ringan, namun belum mengkhawatirkan. Harga bawang merah dan bawang putih honan juga masih dalam kisaran normal dan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan.

Pada sektor protein hewani, ikan segar jenis kembung terpantau tersedia dengan harga stabil di pasar. Produk olahan seperti susu kental manis dalam kemasan kaleng pun masih dijual dengan harga yang tidak jauh berbeda dari bulan sebelumnya.

Sementara itu, bahan pangan lain seperti kacang tanah, kentang, dan mie instan rasa kari ayam juga tidak menunjukkan perubahan harga yang berarti. Ketersediaan stok bahan-bahan tersebut di pasar terpantau aman.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, S.Pd.I., MM., menyampaikan bahwa pemantauan harga ini dilakukan secara rutin untuk memastikan kestabilan pasokan dan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan para pedagang dan distributor agar masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar menjelang akhir tahun.

Pemantauan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan kebutuhan rumah tangga serta bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat Sukabumi.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.