ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok dan barang penting di wilayahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Rabu, 5 November 2025, secara umum harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi terpantau relatif stabil, meskipun terdapat sedikit pergerakan harga pada beberapa komoditas.
Untuk komoditas beras, harga beras medium rata-rata berada di kisaran Rp13.283 per kilogram, sedangkan beras premium bermerk tercatat sekitar Rp14.575 per kilogram. Harga gula pasir tercatat sebesar Rp17.708 per kilogram.
Sementara itu, minyak goreng curah dijual dengan harga rata-rata Rp19.333 per kilogram, dan minyak kemasan “Minyakita” sebesar Rp17.542 per liter. Untuk tepung terigu merek Segitiga Biru, harga berada di angka Rp12.750 per kilogram.
Harga daging sapi kualitas satu, khusus paha belakang, tercatat sebesar Rp130.556 per kilogram, sedangkan daging ayam broiler berada di kisaran Rp37.750 per kilogram. Untuk telur ayam broiler, harga rata-rata mencapai Rp30.250 per kilogram.
Di sektor bumbu dapur, harga cabai merah besar mencapai Rp61.250 per kilogram, dan cabai rawit hijau sekitar Rp25.833 per kilogram. Bawang merah dijual dengan harga Rp40.500 per kilogram, sedangkan bawang putih honan berada pada kisaran Rp36.200 per kilogram.
Adapun harga ikan segar seperti ikan kembung tercatat Rp44.889 per kilogram, susu kental manis merek Frisian Flag ukuran 370 gram dijual sekitar Rp12.792 per kaleng, dan kacang tanah berada di angka Rp27.917 per kilogram. Komoditas kentang dijual sekitar Rp16.833 per kilogram, sementara mie instan rasa kari ayam dibanderol dengan harga Rp3.025 per bungkus.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, H. Usep Setiawan, S.Pd.I., MM, menyampaikan bahwa hasil pemantauan ini menjadi acuan dalam menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang akhir tahun. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar harga tetap terkendali dan pasokan barang kebutuhan masyarakat tetap aman.
“Kami terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha, distributor, dan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Sampai saat ini, kondisi harga di Kabupaten Sukabumi masih dalam kategori stabil,” ujarnya.
Dengan stabilnya harga bahan pokok tersebut, pemerintah daerah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pokok menjelang akhir tahun dapat terpenuhi dengan baik.
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.

