ARAHBICARAM.COM – Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, harga sejumlah bahan pokok di wilayah Kabupaten Sukabumi terpantau relatif stabil pada 13 Oktober 2025.

Dibandingkan hasil pantauan tiga hari sebelumnya (10 Oktober 2025), hanya terjadi fluktuasi kecil pada beberapa komoditas utama seperti daging ayam broiler, telur ayam ras, cabai merah besar, dan bawang merah.

Diketahui bahwa harga beras medium dan premium tidak mengalami perubahan, masing-masing bertahan di angka Rp13.833/kg untuk beras medium dan Rp15.033/kg untuk beras premium bermerek.

Komoditas lain seperti gula pasir dan minyak goreng juga menunjukkan kestabilan harga, dengan gula pasir rata-rata di Rp17.542/kg, minyak curah Rp19.375/kg, dan minyak merek Minyakita Rp17.667/liter.

Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga:

Daging ayam broiler turun dari Rp40.000/kg menjadi Rp39.750/kg.

Telur ayam broiler naik tipis dari Rp30.333/kg menjadi Rp30.708/kg.

Cabai merah besar mengalami kenaikan dari Rp56.250/kg menjadi Rp59.167/kg.

Bawang merah turun dari Rp38.583/kg menjadi Rp39.083/kg, menunjukkan pergerakan harga yang relatif kecil.

Bawang putih honan sedikit naik dari Rp36.100/kg menjadi Rp36.600/kg.

Sementara itu, harga komoditas strategis lainnya seperti tepung terigu (Rp12.750/kg), kacang kedelai impor (Rp13.214/kg), daging sapi paha belakang kualitas 1 (Rp131.667/kg), ikan segar kembung (Rp44.900/kg), serta susu kental manis Frisian Flag (Rp12.958/kaleng) tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

Kestabilan harga ini menunjukkan bahwa distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten Sukabumi masih terjaga dengan baik menjelang pertengahan bulan Oktober 2025. Meski terdapat sedikit fluktuasi, secara umum pasokan bahan pangan masih lancar dan tidak terdapat indikasi kelangkaan di pasar.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga, H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan harian terhadap perkembangan harga bahan pokok dan barang penting di berbagai pasar tradisional di Kabupaten Sukabumi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan serta mengantisipasi potensi lonjakan harga menjelang akhir tahun.

“Pemantauan harga dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi pasar tetap terkendali. Kami juga berkoordinasi dengan para pedagang dan distributor agar pasokan bahan kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau masyarakat,” ujarnya.

Dengan hasil pemantauan ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan bijak dalam berbelanja, serta tidak melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berikut data Pemantauan Harga Bahan Pokok Kabupaten Sukabumi (13 Oktober 2025):

Beras Medium: Rp13.833/kg
Beras Premium Bermerek: Rp15.033/kg
Gula Pasir: Rp17.542/kg
Minyak Curah: Rp19.375/kg
Minyakita: Rp17.667/liter
Tepung Terigu: Rp12.750/kg
Daging Ayam Broiler: Rp39.750/kg
Telur Ayam Broiler: Rp30.708/kg
Cabe Merah Besar: Rp59.167/kg
Bawang Merah: Rp39.083/kg
Bawang Putih Honan: Rp36.600/kg
Daging Sapi Paha Belakang: Rp131.667/kg

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.