ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi Surat Keterangan Asal (SKA) dengan tema “Optimalisasi Strategi Bisnis Perusahaan dalam Ekspor untuk Pelaku UMKM”, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM agar dapat menembus pasar ekspor.

Dalam kegiatan tersebut, Disdagin menghadirkan narasumber yang memaparkan pentingnya SKA sebagai salah satu dokumen resmi dalam perdagangan internasional. SKA berfungsi untuk memastikan bahwa barang ekspor berasal dari Indonesia, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh kemudahan fasilitas bea masuk di negara tujuan ekspor.

Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa UMKM memiliki potensi besar untuk mengembangkan pasar ke luar negeri. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong pelaku UMKM agar tidak hanya fokus pada pasar domestik, tetapi juga bisa bersaing di kancah global dengan pemahaman regulasi ekspor yang benar,” katanya.

Selain itu, peserta sosialisasi juga dibekali strategi pengembangan bisnis, pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jaringan pemasaran, hingga tata cara mengurus dokumen ekspor. Disdagin berharap, kegiatan ini dapat membuka peluang baru bagi UMKM Sukabumi dalam meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Sosialisasi SKA ini, diharapkan UMKM di Kabupaten Sukabumi semakin siap memasuki pasar global dan mampu menjadikan ekspor sebagai salah satu strategi bisnis yang berkelanjutan.

Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.