ARAHBICARA.COM – Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki masa pensiun mulai 1 September 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Balai Kota Sukabumi, Senin (1/9/2025).

Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Turut hadir pejabat dari BKPSDM Kota Sukabumi sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para ASN.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. “Pensiun bukan akhir dari pengabdian. Bapak Ibu tetap bisa berkarya dan menjadi inspirasi bagi generasi ASN berikutnya,” ujarnya.

Bobby juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terus menjaga hubungan baik dengan para pensiunan. “Meski sudah tidak aktif sebagai ASN, kehadiran Bapak Ibu tetap penting untuk menjaga semangat kebersamaan dan membangun kota,” tambahnya.

Acara ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi panjang para ASN yang telah ikut membangun Kota Sukabumi selama bertahun-tahun.

Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.