ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025. Penetapan dilakukan pada 20 Agustus 2025 setelah melewati proses panjang sejak awal tahun.
RPJMD ini menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program unggulan, hingga proyek strategis yang dijanjikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat kampanye.
Secara keseluruhan, dokumen RPJMD memuat:
– 1 Visi Pembangunan
– 5 Misi
– 5 Tujuan
– 20 Sasaran
– 50 Outcome Prioritas
– 45 Program Prioritas
– 100 Arah Kebijakan
– 14 Program Unggulan (hasil pengelompokan dari 19 program)
– 15 Proyek Strategis.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Ashari, menyampaikan rasa syukur atas penetapan RPJMD ini. Ia menekankan bahwa penetapan tepat waktu membuat Kota Sukabumi terhindar dari sanksi administratif sesuai aturan dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
“Alhamdulillah, kita bisa menetapkan RPJMD sesuai jadwal. Ini penting agar hak-hak keuangan kepala daerah dan DPRD tidak terhambat,” kata Hasan, Senin (25/8/2025).
M. Hasan juga menyebut bahwa 25 kabupaten/kota di Jawa Barat telah menetapkan RPJMD pada 19–20 Agustus, kecuali Kabupaten Tasikmalaya yang masih menunggu pelantikan ulang kepala daerah.
Hasan mengucapkan terima kasih atas arahan Wali Kota H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota, Bobby Maulana masukan dari DPRD, serta dukungan dari masyarakat dan perangkat daerah. Meski RPJMD sudah disahkan, ia mengakui masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki ke depan.
“Ini bukan dokumen sempurna, tapi kami berusaha menyusun yang terbaik dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk evaluasi dari provinsi,” ujarnya.
Tugas selanjutnya adalah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) dari 31 perangkat daerah paling lambat 20 September 2025. Bappeda akan segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi agar RPJMD dan Renstra selaras, sehingga pembangunan lima tahun ke depan bisa berjalan sesuai rencana.
(Rsd).