ARAHBICARA.COM – Lapas Kelas IIA Warungkiara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat di lapangan Lapas dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, H. Andreas bersama jajaran Forkopimda.

Upacara diikuti oleh pegawai Lapas, petugas TNI/Polri, dan warga binaan. Wakil Bupati bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat dari Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Hari Kemerdekaan adalah momen penting untuk memperkuat semangat persatuan dan memberi harapan baru bagi warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat.

Setelah upacara, dilakukan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman. Sebanyak 1.059 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani pembinaan. Dari jumlah itu, 19 orang langsung bebas dan bisa pulang ke rumah.

“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Semoga ini jadi motivasi untuk terus berbuat baik dan siap kembali ke masyarakat,” kata Kepala Lapas Warungkiara, Panji Kurnia Pamekas.

Wakil Bupati Sukabumi juga menyampaikan terima kasih atas program pembinaan di Lapas. Ia berharap masyarakat bisa menerima warga binaan yang bebas dengan baik, agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Suasana haru terasa saat 19 orang dinyatakan bebas dan bisa berkumpul lagi dengan keluarga.

Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.