ARAHBICARA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mulai mengaspal jalan lingkungan (Jaling) di dua titik di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur daerah.
Pengaspalan dilakukan oleh CV Raksa Diva Jagaraksa WWA dengan nilai kontrak sebesar Rp193 juta. Proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan bahwa pengaspalan ini bertujuan memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang.
“Ini bukan sekadar perbaikan fisik, tapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kenyamanan dan kebutuhan warga,” kata Herdiawan.
Warga setempat, Onih (51), menyambut baik proyek ini. Menurutnya, jalan yang lebih baik akan memudahkan aktivitas sehari-hari dan mendukung kelancaran distribusi barang.
Disperkim menegaskan komitmennya untuk terus membangun infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.