ARAHBICARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (4/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Dalam nota pengantar, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum. Hal ini sesuai dengan Pasal 161 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan anggaran jika terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, atau kondisi darurat.
Penyesuaian APBD ini didasarkan pada hasil evaluasi semester pertama APBD 2025 dan mempertimbangkan dinamika makro ekonomi serta perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta hasil kesepakatan bersama DPRD melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menambahkan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan postur anggaran yang ada, terutama pada program-program prioritas yang mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam RPJMD.
“Karena di tahun ini cukup luar biasa sehingga kita melihat sangat penting di anggaran perubahan di tahun 2025,” ujarnya.
Menurutnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dan diprioritaskan. Yang terpenting adalah DPRD akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam perubahan anggaran ini.
“Melihat dari mulai postur dari pendapatan juga kita akan melihat apakah apa yang ditargetkan di 2025 ini bisa tercapai atau tidak, harapan kita pemerintah daerah bisa meningkatkan baik intensifikasi ataupun ekstensifikasi, sehingga pendapatan asli daerah kita bisa meningkat, sehingga bisa menambah program-program kegiatan yang memang untuk kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Reporter: Juliansyah | Redaktur: Rsd