ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat atas kontribusi positif dalam perancangan dan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwal).

Penghargaan tersebut diberikan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 di Lapangan Hitam Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026). Upacara dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Asep Sutandar dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ayep menilai capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan DPRD Kota Sukabumi. “Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah. “Alhamdulillah kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” tuturnya.

Menurut Ayep, penghargaan ini memiliki arti penting karena tidak semua daerah mendapat apresiasi serupa. “Tidak semua daerah mendapatkan penghargaan seperti ini. Harmonisasi ini didapatkan oleh Kota Sukabumi. Wilayah lain mendapatkan penghargaan, tetapi jenisnya berbeda,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Sukabumi berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DPRD dan Kemenkumham dalam setiap proses pembentukan regulasi. “Insyaallah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” pungkasnya.

Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kota Sukabumi untuk menghadirkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan, demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat.

(Rsd).