ARAHBICARA.COM – Sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima petikan Keputusan Bupati Sukabumi dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (23/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar secara langsung menyerahkan dokumen pengangkatan kepada para PPPK dari tiga kategori, yakni 796 tenaga guru, 167 tenaga kesehatan, dan 143 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Asep Japar menegaskan peran strategis para PPPK dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
“PPPK bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga pelayan masyarakat dan perekat bangsa. Kami berharap mereka bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Asep.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masing-masing bidang, mulai dari guru sebagai pendidik generasi bangsa, tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, hingga tenaga teknis sebagai penggerak inovasi di lingkup pemerintahan.
Pengangkatan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan visi daerah: _Sukabumi MUBAROKAH_ (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).