ARAHBICARA.COM -Dalam rangka memperingati Hari Nelayan ke-59, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar ‘Deklarasi Anti Narkoba’ bersama para nelayan di Pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Kepala BNNK Sukabumi, Camat Ciracap, Kepala Desa Ujung Genteng, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, SH, MM, dalam sambutannya menegaskan pentingnya upaya pencegahan narkoba khususnya di wilayah pesisir. Salah satu langkah strategis yang diusung adalah melalui Program Desa Pesisir Bersinar (Bersih Narkoba), yang dirancang untuk menekan prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut.

“Desa Pesisir Bersinar menjadi salah satu solusi konkret untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kabupaten Sukabumi melalui laut,” tegasnya.

AKBP Dr. Yuhernawa menuturkan, tiga pilar program Desa Bersinar tersebut. Yakni, pencegahan penyalahgunaan Narkoba melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di desa dalam upaya preventif dan responsif terhadap ancaman narkoba.

Kekudian, pembangunan ketahanan masyarakat, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan. “Dan penguatan sinergi dan kolaborasi menjalin kerja sama antara BNN, pemerintah daerah, aparat desa, dan stakeholder lainnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” bebernya.

Deklarasi ini menjadi tonggak awal implementasi Desa Bersinar di Desa Ujung Genteng. Sebelumnya, BNNK Sukabumi telah menginisiasi program serupa di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, yang kini dijadikan model desa percontohan dalam upaya pemberantasan narkoba berbasis masyarakat.

“Dengan deklarasi ini, diharapkan masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” pungkasnya.