ARAHBICARA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi gemilang. Dalam evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) tahun 2024, Bapenda berhasil meraih nilai 82,85 dan diganjar predikat “Sangat Baik” (Kategori A) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Atas capaian tersebut, Bupati Sukabumi memberikan piagam penghargaan kepada Bapenda sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Alhamdulillah, ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pembenahan birokrasi di lingkungan Bapenda berjalan pada jalurnya. Penghargaan ini harus jadi motivasi untuk terus bergerak lebih baik,” ujar Kepala Bapenda, Herdy Somantri, usai menerima penghargaan pada Rabu (23/04/2025).

Bima sapaan akrab Herdy menyebut bahwa penilaian IRB tak sekadar evaluasi administratif, tetapi mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh. Menurutnya, IRB juga menilai penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta kinerja organisasi secara umum.

“Kami berkomitmen menjaga momentum ini dengan terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan. Tujuannya satu: masyarakat mendapatkan layanan terbaik dari Bapenda,” tegasnya.

Capaian ini menegaskan posisi Bapenda sebagai salah satu perangkat daerah dengan tata kelola terbaik di Kabupaten Sukabumi. Ke depan, Bapenda bertekad terus memperkuat transformasi birokrasi demi mendukung visi besar reformasi pemerintahan daerah.

Redaktur: Usep Mulyana