ARAHBICARA.COM – Setelah sempat tutup selama masa libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi kembali membuka layanan secara normal mulai Selasa (8/4/2025).
Penutupan layanan sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang jadwal libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri.
Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, MT, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pelayanan ketenagakerjaan kini kembali berjalan sesuai jadwal operasional seperti biasa.
“Mulai hari ini kami kembali melayani masyarakat dengan jam operasional normal. Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan untuk segera datang ke kantor Disnakertrans,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Disnakertrans siap memberikan pelayanan secara maksimal pasca libur Lebaran, khususnya untuk keperluan administrasi ketenagakerjaan.
“Pelayanan seperti pembuatan kartu AK1, konsultasi ketenagakerjaan, dan layanan lainnya sudah bisa diakses kembali. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin,” tambah Bambang.
Dengan dibukanya kembali layanan secara tatap muka, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi lebih mudah dalam mengurus kebutuhan ketenagakerjaan serta mendapatkan informasi terbaru seputar dunia kerja.
Redaktur: Usep Mulyana