ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Selasa, 18 Maret 2025, di Gedung Pusat Kajian Islam.
Dalam forum ini, Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan di Bappeda Kota Sukabumi, yang juga selalu panitia penyelenggara, Asep Supriadi, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni sekitar Agustus 2025.
Asep menekankan bahwa keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Kuncinya adalah melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa rancangan RPJMD sudah sangat spesifik dan merupakan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah diselesaikan sebelumnya.
Dalam forum ini, berbagai isu aktual dan strategis yang dihadapi Kota Sukabumi menjadi bahan diskusi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai visi dan misi pembangunan daerah.
Proses penyusunan RPJMD juga akan melibatkan konsultasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar selaras dengan rencana strategis kepala daerah. Dengan demikian, hasil akhirnya diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif bagi Kota Sukabumi dalam lima tahun ke depan.
Redaktur: Usep Mulyana