ARAHBICARA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Posko 8 Sagaranten berjibaku memadamkan kebakaran rumah seorang janda tua bernama Karnenih, 74 tahun, warga Kampung Sirnasari Desa Padasenang Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/3/2025).

Penyebab kebakaran diduga adanya hubungan arus pendek. Beruntung musibah tersebut tidak sampai merenggut nyawa korban mengingat dahsyat kebakaran itu yang mengakibatkan bangunan rata dengan tanah.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Husni Menuturkan, peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. “Saat kejadian beliau sedang bekerja di kebun. Orang pertama yang menyaksikan kebakaran itu terjadi adalah cucunya bernama Tita, 25 tahun.

Cucu korban bernama Tita itu melihat asap mengepul dari atap rumah. Lambat laun api makin membesar dan meluluhlantakkan seluruh bagian bangunan berukuran 5X9 meter persegi.

“Saya melihat kepulan asap datang dari atap rumah dan percikan api mulai terlihat. Saya keluar minta bantuan warga,” tandasnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi Posko Pemadam Kebakaran. Tim langsung beraksi memadamkan kobaran api. Api bisa dipadamkan namun rumah korban tidak bisa diselamatkan. “Api diduga berasal dari korsleting listrik,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut korban hanya bisa pasrah dan tak bisa berbuat apa-apa. P2BK telah melakukan assesment dengan berkoordinasi dengan Pemdes Padasenang, Camat Cidadap, Danposrmil Cidadap, Kapospol Cidadap, Puskesmas Cidadap, TKSK dan Tagana Cidadap.

Redaktur: Usep Mulyana