ARAHBICARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (6/3/2025) dengan agenda utama penyampaian Keputusan DPRD terkait hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah.

Selain itu, dalam rapat ini juga dipaparkan laporan hasil reses pertama tahun 2025. Acara berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Forkopimcam, serta berbagai undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Asep juga menyoroti pentingnya regulasi yang disusun dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar memiliki legitimasi yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif. “Regulasi yang tidak terstruktur dengan baik dapat menghambat berbagai kebijakan serta program pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah memiliki standar yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Dengan regulasi yang berkualitas, masyarakat serta aparatur pemerintahan akan mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Peraturan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mendukung kebijakan daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan produk hukum yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah secara menyeluruh. Ia mendorong agar setiap pemangku kepentingan turut memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya regulasi yang lebih efektif dan efisien.

Di akhir sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya agar Raperda tentang Produk Hukum Daerah ini dapat menjadi pedoman teknis yang jelas bagi seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Sukabumi.

Dengan regulasi yang kuat dan terarah, ia optimistis bahwa pembangunan daerah dapat berjalan lebih sistematis, efektif, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung proses legislasi demi kemajuan Kabupaten Sukabumi ke depan.

Redaktur: Usep Mulyana