ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, memimpin rapat bersama Tim Enumerator untuk membahas dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024.
Sekda didampingi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman-permukiman.
Rapat yang berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Jumat, 7 Februari 2025, menjadi momen penting dalam proses penanganan bencana.
Dalam rapat tersebut, Sekda menjelaskan bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim enumerator akan dituangkan dalam Keputusan Bupati.
Proses verifikasi ini melibatkan pengumpulan data, wawancara dengan warga terdampak, serta survei lapangan. Sekda berharap, keputusan bupati yang akan dibuat segera setelah proses verifikasi ini dapat mempercepat pelaksanaan penanganan bencana.
“Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan SK Bupati untuk disampaikan ke BNPB, dengan harapan agar bantuan bisa segera diberikan,” ujar Sekda.
Redaktur: Usep Mulyana