ARAHBICARA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mendapatkan piagam penghargaan atas hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dengan memperoleh nilai 79,05 atau predikat BB.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, pada acara Rapat Dinas awal tahun 2025 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (16/1/2025).

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menerima penghargaan tersebut. Dia mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, hari ini Bapenda mendapatkan penghargaan dari Bupati Sukabumi atas perolehan hasil evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2023 dengan predikat BB,” kata Herdy.

SAKIP sendiri merupakan sebuah sistem yang mencakup sejumlah dokumen penting seperti Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Rencana Strategis (Renstra), serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa SAKIP juga berfungsi sebagai tolok ukur untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. “SAKIP ini menjadi alat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas instansi pemerintah,” tambahnya.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi Bapenda untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan selalu konsisten dalam menjalankan tugas.

Pada bagian lain dia menjelaskan, bahwa evaluasi SAKIP meliputi berbagai komponen manajemen kinerja, seperti perencanaan, pengukuran, laporan, evaluasi internal, dan pencapaian kinerja, yang semuanya berperan penting dalam mencapai hasil yang optimal.

Redaktur: Usep Mulyana