ARAHBICARA.COM – Sebanyak 27.000 orang pencari kerja (pencaker) datanya tercatat di pusat pelayanan kartu kuning atau Kartu AK1 (kartu tanda pencari kerja) Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Sukabumi pada 2024 lalu.
Plt Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Sukabumi, Erni Mariyana menyatakan jika pelayanan kartu pencari kerja dengan memanfaatkan aplikasi online jauh lebih mudah dan cepat.
“Sepanjang tahun 2024, data kami menunjukkan sebanyak 27.397 orang memanfaatkan layanan pendaftaran online untuk membuat kartu kuning, walaupun masih ada sebagian kecil yang menggunakan metode offline dan datang ke kantor,” jelas Eni, Selasa (14/1/2025).
Sudah barang tentu, penggunaan inovasi aplikasi kartu kuning, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. “Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap inovasi yang ditawarkan Disnakertrans,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aplikasi yang dimaksud adalah Silent Center, portal online dengan salah satu dashboardnya adalah pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pada bagian lain dia juga mengatakan bahwa informasi tentang lowongan kerja, dan program kerja pelatihan untuk para calon tenaga kerja.
“Namun memang masih ada sebagian masyarakat yang datang kesini dengan tujuan membuat kartu kuning secara offline. Beberapa dari mereka memang ada yang belum mengetahui cara pembuatan kartu kuning secara online, ada juga yang mengetahui tapi terkendala jaringan atau Gmail mereka yang sulit ditautkan,” tuturnya.
Redaktur: Usep Mulyana