ARAHBICARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima logistik Pemilu Serentak 2024 berupa surat suara pemilihan calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, KPU telah menerima logistik surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebanyak 2.041.034 surat suara termasuk 1.000 surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Ya hari ini, kami terima logistik surat suara untuk pemilihan calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi. Kemarin yang sudah itu Calon Presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres), surat suara DPD RI dan DPR RI. Untuk yang belum itu surat suara untuk DPRD Provinsi, malam ini penjemputan, insyaallah besok sudah ada,”jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Priode 2023-2028 Kasmin Belle, Kamis (04/01/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa logistik surat suara sementara disimpan di gudang KPU Kabupaten Sukabumi yang berada di Sukaraja sebagai lokasi transit, selanjutnya dilakukan pendistribusian ke daerah di 47 Kecamatan.

Proses distribusi surat suara ke wilayah akan dilakukan secara bertahap. Bahkan distribusi soal kotak suara, bilik suara, tinta, alat coblos, dan sarana lainnya sudah sebagian didistribusikan ke wilayah.

Menurut orang yang akrab disapa bang teger ini mengatakan, surat suara ini nantinya akan terlebih dahulu disortir sekaligus dilipat oleh pihak KPU.

Penyortiran itu bermaksud mengetahui kerusakan surat suara akibat terkena tinta ataupun sobek, sehingga surat suara yang nantinya didistribusi ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) tidak cacat.

“Saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri Kejaksaan, Bawaslu dan unsur terkait untuk melakukan pengamanan pada lokasi penyimpanan hingga proses distribusi ke wilayah,” jelasnya.

Editor// NAURA