ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, dr. Ghufron Mukti, di Gedung Siwabessy, Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Pertemuan ini membahas rencana peningkatan layanan kesehatan, khususnya usulan agar kemoterapi sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan mulai 2026.
Ayep Zaki hadir bersama Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah.
“Alhamdulillah, kami diterima sangat baik oleh Pak Dirut BPJS Kesehatan. Pertemuan ini membuka peluang besar bagi masyarakat Sukabumi untuk mendapatkan layanan kemoterapi tanpa beban biaya di tahun 2026,” ujar Ayep Zaki usai pertemuan.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan komitmen Pemkot Sukabumi untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan terjangkau bagi warga.
“Kami ingin memastikan bahwa warga yang sedang berjuang melawan kanker tidak lagi terbebani biaya pengobatan. Dukungan BPJS terhadap layanan kemoterapi akan menjadi langkah penting bagi keadilan layanan kesehatan di Sukabumi,” tambahnya.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan menyambut baik usulan Pemkot Sukabumi dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji perluasan manfaat layanan untuk tahun 2026.
Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.

