ARAHBICARA.COM – Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, mendampingi Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meninjau layanan kemoterapi yang resmi beroperasi di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, Rabu (7/1/2026).

Peninjauan dilakukan di unit layanan kemoterapi RSUD Syamsudin sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kesiapan fasilitas, tenaga medis, serta alur pelayanan bagi pasien kanker yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Wali Kota Sukabumi bersama jajaran manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan meninjau ruang pelayanan, peralatan medis, serta mekanisme layanan kemoterapi yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari BPJS Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat kini dapat mengakses layanan ini melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ayep Zaki menyampaikan bahwa hadirnya layanan kemoterapi di RSUD Syamsudin menjadi langkah strategis untuk memperluas akses kesehatan rujukan sekaligus mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah.

“Dengan adanya layanan ini, pasien kanker tidak perlu lagi jauh-jauh mencari terapi. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan terjangkau,” kata Ayep.

Beroperasinya layanan kemoterapi, RSUD Syamsudin diharapkan mampu melayani pasien dari Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta wilayah sekitar seperti sebagian Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Lebak.

Pemerintah Kota Sukabumi optimistis layanan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Direktur RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi, menambahkan bahwa kehadiran layanan kemoterapi merupakan hasil kolaborasi intensif antara Pemerintah Kota Sukabumi, manajemen RSUD, dan Dinas Kesehatan.

“Proses ini juga melibatkan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti pada 18 November 2025, sehingga persetujuan resmi bisa diterima pada 18 Desember 2025,” jelas Yanyan.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd