ARAHBICARA.COM – Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi terus memperkuat layanan pengobatan kanker melalui kolaborasi lintas fasilitas kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Silaturahmi dan Sosialisasi Pelayanan Pengobatan Kanker (Kemoterapi) yang melibatkan rumah sakit, puskesmas, dan klinik se-Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Balcony, Kota Sukabumi, ini dilaksanakan pada Selasa dan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi pelayanan, memperkuat sistem rujukan, serta meningkatkan mutu penanganan pasien kanker secara terpadu dan berkelanjutan.
Direktur Utama RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan kanker yang aman, terstandar, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Pelayanan kanker, khususnya kemoterapi, tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan jejaring rujukan yang kuat dan pemahaman yang sama antar fasilitas kesehatan agar pasien mendapatkan terapi yang tepat, cepat, dan berkesinambungan,” ujar Yanyan.
Menurutnya, RSUD Syamsudin SH sebagai rumah sakit rujukan terus melakukan penguatan sistem, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun koordinasi pelayanan dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan alur rujukan berjalan efektif, tidak berbelit, dan mengutamakan keselamatan pasien. Ini adalah bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di bidang kesehatan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme layanan kemoterapi, alur rujukan pasien kanker, serta peran masing-masing fasilitas kesehatan dalam mendukung pengobatan yang komprehensif.
Manajemen RSUD Syamsudin SH berharap, kolaborasi ini dapat mempercepat penanganan pasien kanker sekaligus menekan risiko keterlambatan terapi akibat miskomunikasi layanan.
“Pasien kanker membutuhkan kepastian layanan. Dengan jejaring yang solid, kami ingin memastikan setiap pasien memperoleh hak layanan kesehatan yang optimal,” pungkas Yanyan.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

