ARAHBICARA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi menerima kunjungan Tim Penilai dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang bertujuan memastikan keterbukaan, akuntabilitas, dan mutu layanan kepada masyarakat.
Dalam agenda kunjungan tersebut, kegiatan diawali dengan sambutan resmi dari Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh tim Ombudsman.
Rangkaian kegiatan mencakup wawancara mendalam, observasi langsung ke lapangan, dan interaksi bersama petugas serta pasien, guna melihat secara nyata implementasi pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah ini.
Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman sebagai mitra penting dalam memastikan mutu pelayanan publik. Kunjungan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat sistem pelayanan yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Yanyan.
Ia menegaskan bahwa RSUD R. Syamsudin, S.H. berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi strategis dalam peningkatan mutu layanan, profesionalisme tenaga kesehatan, dan kenyamanan pasien.
“Evaluasi ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi cermin dari tanggung jawab kami terhadap masyarakat. Kami ingin RSUD R. Syamsudin, S.H. menjadi rumah sakit publik yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga dalam integritas dan transparansi,” tambahnya.
Kunjungan dari Ombudsman RI ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah di Kota Sukabumi, sekaligus menjadikan rumah sakit ini sebagai contoh praktik pelayanan publik yang berkualitas di Jawa Barat.
Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.

