ARAHBICARA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang belakangan marak beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Penipuan tersebut dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
Modus yang digunakan adalah meminta sejumlah dana dengan dalih sebagai biaya pembangunan atau pembayaran lain yang berhubungan dengan kegiatan kedinasan. Salah satu nomor yang digunakan pelaku yakni +62 812 3378 7289, sebagaimana beredar dalam tangkapan layar pesan yang diterima masyarakat.
Dalam pesan tersebut, pelaku meminta transfer uang dengan alasan untuk kebutuhan operasional, seperti pembayaran DP genset dan keperluan pembangunan lainnya. Pihak Dinas Pertanian menegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menegaskan bahwa seluruh aktivitas Dinas Pertanian tidak pernah meminta dana pembangunan atau pembayaran apapun kepada masyarakat melalui nomor pribadi.
“Kami tegaskan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi tidak pernah melakukan permintaan dana kepada masyarakat melalui pesan WhatsApp maupun nomor pribadi. Semua kegiatan kedinasan memiliki mekanisme resmi sesuai aturan pemerintah. Jika ada pihak yang menghubungi dengan meminta transfer uang, itu sudah pasti penipuan,” ujarnya.
Sri Hastuty meminta masyarakat untuk berhati-hati, selalu memverifikasi informasi, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menindaklanjuti. Jangan langsung percaya dengan nomor atau pesan yang mencatut nama instansi maupun pegawai Dinas Pertanian. Bila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Peringatan ini juga disampaikan melalui kolaborasi antara Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi. Informasi resmi tersebut disebarkan melalui kanal media sosial pemerintah daerah agar masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan siber.
Dinas Pertanian menegaskan kembali bahwa segala bentuk pungutan atau permintaan dana di luar prosedur resmi pemerintah adalah tidak sah.
Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melakukan konfirmasi langsung ke kantor Dinas Pertanian atau menghubungi saluran resmi pemerintah jika menerima informasi mencurigakan.
Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat Sukabumi lebih cermat dalam menghadapi berbagai modus penipuan digital yang semakin beragam.
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.