ARAHBICARA.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menandatangani Nota Persetujuan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (19/9) malam dengan dihadiri Wali Kota H. Ayep Zaki, Ketua DPRD Wawan Juanda (Wanju), unsur Forkopimda, Sekda Kota Sukabumi, serta jajaran perangkat daerah.
Dokumen KUA-PPAS 2026 ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang akan memandu arah kebijakan pembangunan kota. Proses pembahasan yang berjalan lancar menggambarkan keharmonisan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wanju, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun Sukabumi lebih maju.
“DPRD bersama Pemerintah Kota Sukabumi berupaya menjaga sinergi agar setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. KUA-PPAS 2026 adalah pondasi agar program pembangunan bisa dijalankan secara terukur, transparan, dan sesuai kebutuhan warga,” ujar Wawan.
Wanju menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penyusunan hingga pengesahan APBD agar tetap konsisten dengan visi pembangunan daerah dan mampu menjawab tantangan kota ke depan.
Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.