ARAHBICARA.COM – Wali Kota (Walkot) Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi Kepala Bappeda, Kepala DP2KBP3A, dan tenaga ahli kebijakan publik INEY Kemendagri Imam Almuttaqin, menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran dan Juknis Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting, di Ruang Pertemuan Bappeda, Jumat (16/5/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan, stunting merupakan masalah serius yang menghambat hak dasar warga dan harus diatasi dengan komitmen kuat seluruh elemen kota.

Ia juga targetkan nol persen stunting di Kota Sukabumi serta pentingnya sinergi antar-OPD, keberanian ASN, dan inovasi program. “Kami targetkan nol persen stunting untuk di Kota Sukabumi,” kata Ayep.

Ayep Zaki mengajak seluruh jajaran untuk meninggalkan retorika dan bekerja nyata dalam menciptakan generasi sehat dan kuat. Ia juga menekankan pentingnya kemandirian keuangan daerah sebagai kunci upaya penanggulangan stunting yang efektif.

“Dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), upaya penanggulangan stunting dapat lebih efektif,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengajak pengusaha untuk taat pajak dan mendukung pembangunan. “Mari kita wujudkan Kota Sukabumi yang bercahaya, bebas stunting, dan sejahtera untuk semua,” ucapnya.

“Dengan kerja sama dan komitmen kuat, Pemkot Sukabumi optimis dapat mencapai target nol persen stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.