ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan hibah senilai Rp660 juta kepada 33 Koperasi Merah Putih (KMP) tingkat kelurahan. Masing-masing koperasi menerima Rp20 juta untuk mendukung penguatan ekonomi warga.

Penyaluran hibah ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, di Ruang Utama Balai Kota, Jumat (19/12/2025).

Ayep Zaki menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan hibah murni, bukan pinjaman, sehingga tidak boleh disalahgunakan. Ia meminta koperasi mengelola dana secara jujur, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dana ini tidak perlu dikembalikan, tapi tanggung jawabnya besar. Harus dikelola dengan baik agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Ayep Zaki.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kelurahan dengan menggali potensi lokal sesuai karakter wilayah masing-masing.

“Koperasi jangan hanya berjalan di tempat. Manfaatkan potensi lingkungan, ciptakan kegiatan produktif, dan hadir sebagai solusi persoalan sosial dan ekonomi warga,” ujarnya.

Ayep Zaki juga mengingatkan agar koperasi tidak terjebak dalam praktik berisiko yang menyimpang dari prinsip koperasi sehat.

“Saya tidak ingin koperasi berubah jadi lembaga utang. Koperasi harus memperkuat ekonomi rakyat, bukan menambah beban masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, penguatan koperasi menjadi bagian dari strategi Pemkot Sukabumi dalam pemulihan ekonomi berbasis akar rumput sekaligus membangun kemandirian jangka panjang.

Dengan dukungan hibah ini, Pemkot berharap Koperasi Merah Putih mampu tumbuh aktif, produktif, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga di tingkat kelurahan.

Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.