ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi meresmikan Rumah Singgah Cahaya di Kota Bandung sebagai tempat tinggal sementara bagi warga Sukabumi yang menjalani pengobatan. Peresmian dilakukan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Jumat (30/1/2026).

Rumah singgah ini ditujukan untuk pasien asal Sukabumi beserta keluarga pendamping, terutama yang berobat di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Fasilitas dua lantai tersebut bisa digunakan secara gratis.

Bangunan dilengkapi empat kamar dengan kapasitas 20 tempat tidur, ruang makan, musala, dapur umum, ruang cuci, serta layanan antar-jemput ambulans. Kehadiran rumah singgah diharapkan meringankan beban warga yang harus tinggal di luar daerah selama masa pengobatan.

Ayep Zaki menyebut rumah singgah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit. Ia berharap fasilitas tersebut bisa membantu menekan angka kemiskinan, mempercepat penanganan stunting, dan mengurangi beban sosial warga.
“Rumah singgah ini kami hadirkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit, khususnya saat menjalani pengobatan di luar daerah,” ujar Ayep Zaki.

Pengelolaan Rumah Singgah Cahaya dilakukan bersama Yayasan Filantra. CEO Filantra, Asep Nurdin, mengatakan pihaknya akan memastikan pengelolaan berjalan aman dan nyaman sehingga pasien dan keluarga bisa fokus pada penyembuhan.

“Kami memastikan rumah singgah ini dikelola secara aman, nyaman, dan layak, sehingga pasien dan keluarga dapat fokus pada proses penyembuhan,” katanya.

Rumah singgah ini, Pemkot Sukabumi berharap tercipta perlindungan sosial yang lebih kuat serta kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd