ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meluncurkan program unggulan penyaluran dana insentif kepada ribuan warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RPJMD dan RKPD tahun 2025 yang digelar di Gedung Juang 45 pada Rabu, 17 April 2025.
Program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui insentif rutin bagi elemen-elemen strategis di lingkungan masyarakat.
Dalam program tersebut, dana insentif diberikan kepada 1.576 orang Ketua RT dengan nilai Rp 500 ribu per bulan, serta 357 orang Ketua RW yang masing-masing menerima Rp 700 ribu per bulan.
Selain itu, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan marbot masjid juga mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga ketertiban dan keagamaan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga menyalurkan dana insentif kepada 1.336 tenaga pendidik keagamaan yang mengajar di berbagai lembaga seperti TPQ, RA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Diniyah, dan pondok pesantren.
Sebanyak 207 orang guru ngaji pun turut menjadi penerima manfaat dalam program ini. Pemerintah juga memberikan dana operasional untuk 462 Posyandu dan 41 tim pembina Posyandu masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dalam keterangannya usai Musrenbang, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa selain dana insentif, bantuan juga secara rutin diberikan kepada anak-anak yatim piatu dan pelaku usaha ultra mikro.
“Bantuan ini, menurutnya, bersumber dari komitmen pribadi dirinya dan Wakil Wali Kota yang menyerahkan 50 persen gaji mereka untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ayep.
Khusus untuk anak yatim piatu, ini bersumber dari 50 persen gaji Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain itu diberikan pula sebagai modal kerja untuk usaha ultra mikro, tanpa bunga, tanpa ribet, tanpa potongan, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana