ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Acara berlangsung di Ruang Rapat DH 1–5 Gedung Bappenas dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah. Hadir pula Bupati Blitar, Wali Kota Yogyakarta, serta perwakilan APEKSI, Asosiasi Gubernur, dan APDESI.
Ayep Zaki mengatakan, Kolaborasi Satu Data Indonesia menjadi langkah penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berbasis data yang valid dan terintegrasi. Menurutnya, data yang terstandar dan terkoordinasi akan memudahkan pemerintah daerah menyusun program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan Satu Data Indonesia, pemerintah daerah bisa lebih mudah membuat program yang efektif dan efisien,” jelasnya.
Program ini bertujuan menjamin keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di tingkat pusat maupun daerah. Kolaborasi melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, hingga BUMN.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat memperkuat sistem data daerah sebagai dasar pembangunan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

