ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, secara resmi membuka proses wawancara calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Aula BKPSDM.

Tiga calon pejabat mengikuti wawancara yang dilakukan secara daring oleh tim dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah Tejo Condro, Punjul Saeful Hayat, dan Adrian Hariadi.

Wali Kota menjelaskan, jabatan kepala dinas ini kosong sejak 1 Maret 2025 setelah pejabat sebelumnya pensiun. Untuk mengisi posisi tersebut, Pemkot Sukabumi telah menggelar uji kompetensi atau jobfit pada 25 Mei 2025. Hasilnya, tiga nama diusulkan ke Kemendagri untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Hari ini, akan mengikuti wawancara yang akan menentukan siapa yang paling siap untuk mendukung pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan,” kata Ayep Zaki Senin (16/6/2025).

Tim wawancara dari Kemendagri proses ini penting sebagai dari tahapan pengangkatan pejabat eselon dua, khususnya untuk bidang Dukcapil yang menjadi kewenangan langsung Menteri Dalam Negeri.

Menurut perwakilan tim, calon kepala dinas harus memiliki kemampuan teknis, kepemimpinan, koordinasi, serta penguasaan sistem administrasi kependudukan. Masing-masing peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan inovasi program jika dipercaya memimpin.

Wawancara dilakukan satu per satu, agar jawaban peserta tetap objektif dan tidak saling memengaruhi. Penilaian tidak hanya soal kompetensi teknis, tetapi juga menyangkut strategi pelayanan yang baik dan berbasis data yang akurat.

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dan berharap hasil akhirnya bisa menghadirkan sosok yang amanah dan profesional. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita sudah punya kepala Dukcapil definitif yang siap membawa pelayanan kependudukan jadi lebih baik,” tutupnya.