ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, turut serta dalam peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 5 Maret 2025, ini juga diikuti oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Sukabumi. MCP kembali menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan pentingnya MCP sebagai alat pemantauan kinerja pemerintahan daerah.

Sejak diperkenalkan pada 2018, MCP telah menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang melibatkan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kemendagri.

Data KPK menunjukkan bahwa dari 2004 hingga 2024, sekitar 38% kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 13,2% di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Salah satu sorotan utama dalam peluncuran MCP 2025 adalah penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“APIP diharapkan dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan serta lebih berani dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada kepala daerah maupun mitra kerja mereka,” ungkap Sang Made.

Kendati demikian, berbagai kendala masih dihadapi, seperti kurangnya sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, serta belum optimalnya koordinasi dengan pihak terkait.

“Kemendagri dan KPK mendorong agar APIP tidak hanya meningkatkan profesionalisme tetapi juga memiliki keberanian dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujarnya.

Dalam implementasi MCP 2025.lanjut dia, delapan area intervensi menjadi fokus utama, di antaranya perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta optimalisasi pendapatan daerah.

Meski begitu, sejumlah tantangan masih perlu diatasi, termasuk kebocoran pendapatan daerah, efisiensi belanja birokrasi, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum maksimal. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, sistem perizinan berbasis digital seperti Online Single Submission (OSS) juga menjadi perhatian utama. Meskipun sistem ini bertujuan untuk mempermudah perizinan, masih banyak kendala teknis yang menghambat efektivitasnya.

Optimalisasi MCP diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan integritas pengelolaan perizinan dan keuangan daerah. Dengan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, MCP diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta menekan angka korupsi di Indonesia.

Reporter  : CR 1/DS
Redaktur : Usep Mulyana