ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menghadiri peresmian Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kamis (5/3/2026). Gedung ini sebelumnya digunakan sebagai kantor pertanahan Kabupaten Sukabumi dan kini difungsikan untuk memperkuat layanan administrasi pertanahan bagi warga kota.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, disusul peninjauan fasilitas kantor. Acara juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Saeri, jajaran pejabat pertanahan, serta perwakilan dari Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas pemanfaatan aset ATR/BPN yang kini digunakan untuk pelayanan publik. “Pemanfaatan kantor ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan sekaligus mendukung iklim investasi di Kota Sukabumi,” ujar Ayep.
Wali Kota menambahkan, sektor pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berperan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pengelolaan pertanahan yang profesional dinilai penting untuk mendukung pembangunan.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mendorong penataan kawasan perkotaan dan pengembangan kawasan industri. Dengan dukungan infrastruktur yang semakin terbuka, tata kelola pertanahan yang tertib diharapkan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

