ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini istimewa karena menjadi kali ke-12 berturut-turut Kota Sukabumi mempertahankan predikat tertinggi dalam audit keuangan negara.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Raihan WTP ke-12 ini adalah buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan integritas seluruh aparatur. Opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata kami kepada masyarakat bahwa uang rakyat dikelola dengan benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wali Kota, Selasa (9/6/2026).
Keberhasilan ini tidak datang secara instan. Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat sistem informasi keuangan melalui digitalisasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lewat pelatihan, menyelaraskan perencanaan dengan penganggaran, serta memperkuat pengawasan internal lewat peran aktif Inspektorat Daerah.
Wali Kota menambahkan, “Capaian WTP ke-12 ini adalah bukti bahwa integritas dalam bekerja sudah menjadi budaya di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh warga Sukabumi.” bebernya.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kota Sukabumi tetap melakukan perbaikan tata kelola keuangan agar program pembangunan berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
(Rsd)

