ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmen memperkuat akuntabilitas kinerja dan tata kelola keuangan daerah dalam Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa penyelesaian seluruh temuan BPK menjadi salah satu dari tujuh strategi utama Pemkot dalam pemenuhan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2026.

“Jangan sampai ada temuan berulang di laporan tahun 2025. Kita ingin budaya kerja yang akuntabel, disiplin terhadap aturan, dan berorientasi pada hasil,” kata Ayep Zaki.

Penguatan akuntabilitas bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemkot juga menargetkan lahirnya 900 inovasi perangkat daerah, optimalisasi serapan anggaran, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ayep menyebut, pada 2025 PAD Kota Sukabumi berhasil tumbuh 32 persen tanpa defisit, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Capaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa entry meeting menjadi langkah awal percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebelum batas waktu penyampaian pada 31 Maret 2026.

Masa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga 14 Maret 2026 dengan pendekatan berbasis sistem. “Pemeriksaan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah, bukan untuk mencari kesalahan,” jelas Eydu.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd