ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, sebagai Asisten Daerah Administrasi Provinsi mewakili Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Acara berlangsung Senin (5/8/2024).
Dia mengatakan, hal tersebut merupakan momen penting Pengucapan Sumpah Janji dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029..Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda dan sejumlah tamu undangan penting lainnya.
Sambutan yang disampaikan oleh Kusmana Hartadji diharapkan dapat memberikan semangat dan arahan yang jelas bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan.
Pelantikan merupakan amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota berlangsung selama lima tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Redaktur: Usep Mulyana