ARAHBICARA.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menghadiri penyerahan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Tzu Chi Sukabumi kepada warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Ahad (6/9/2026).

Acara ini diikuti perwakilan Tzu Chi Jakarta dan Sukabumi, Sekretaris Dinas Sosial, Camat Cikole, Lurah Cisarua, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUTR, serta relawan Tzu Chi.

Bobby menyampaikan apresiasi atas kolaborasi mitra sosial dalam Program Bebenah Kampung. “Penanganan rumah tidak layak huni merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berbagai pihak,” ujarnya.

Program ini sejalan dengan 12 PAS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang dijalankan Pemkot Sukabumi dengan semangat Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah. Bantuan Rutilahu di Sukabumi berasal dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Sukabumi, hingga mitra sosial.

Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan harus memenuhi syarat, seperti kepemilikan tanah jelas, kondisi rumah tidak layak, dan termasuk warga berpenghasilan rendah. Proses verifikasi dilakukan tim lapangan agar bantuan tepat sasaran.

Melalui program Tzu Chi, sekitar 80 rumah direncanakan mendapat bantuan, dengan tahap awal sebanyak 31 rumah. Penandatanganan kesepakatan antara mitra dan masyarakat menjadi langkah awal pelaksanaan sekaligus memperkuat kolaborasi.

Bobby menambahkan, keterlibatan mitra sosial penting untuk memperluas jangkauan program pemerintah di tengah keterbatasan APBD. “Gotong royong dan kolaborasi harus terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat dari program pembangunan dan bantuan sosial,” katanya.

Setiap pekan, Pemkot Sukabumi juga mengunjungi warga yang membutuhkan dengan bentuk bantuan beragam, mulai dari tunai hingga dukungan permodalan usaha.

(Rsd)