ARAHBICARA.COM – Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Sukabumi digelar di Sukabumi Indah pada Kamis (12/12/2024). Rakor ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB, dengan dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dan dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, KH. Unang Sudarma.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, KH. Unang Sudarma, yang memberikan pengantar mengenai pentingnya peran Baznas dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Sukabumi. Dia juga mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif dalam mendukung program-program Baznas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, yang mendoakan kelancaran acara serta keberkahan dalam pengelolaan ZIS di Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Baznas, M. Taofik, menyampaikan materi mengenai peran strategis Baznas dalam dua program utama, yaitu Rumah Sehat Baznas (RSB) dan Baznas Peduli Bencana. Dalam pemaparannya, M. Taofik menjelaskan bahwa Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan rumah sehat bagi masyarakat miskin melalui program RSB.

Program ini bertujuan untuk memberikan akses rumah layak bagi warga yang membutuhkan, dengan menargetkan kawasan-kawasan yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi.

Lebih lanjut, M. Taofik juga menjelaskan mengenai program Baznas Peduli Bencana, yang berfungsi sebagai bentuk antisipasi dan penanggulangan bencana di masa yang akan datang. Dalam program ini, Baznas berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam melalui pengumpulan dana ZIS dan menyalurkannya ke daerah-daerah yang terkena dampak bencana.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembahasan mengenai evaluasi pengelolaan ZIS tahun 2024. Dalam evaluasi tersebut, para peserta rakor membahas perolehan dana ZIS yang terkumpul sepanjang tahun 2024, serta membahas tantangan yang dihadapi dalam proses pengumpulan dan distribusi zakat.

M. Taofik menekankan pentingnya kerjasama antara Baznas, UPZ, dan masyarakat untuk meningkatkan kinerja pengumpulan ZIS agar lebih maksimal.

Sebagai bagian dari sosialisasi, peserta rakor juga diberikan arahan mengenai pengelolaan ZIS untuk tahun 2025. M. Taofik mengungkapkan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan dana ZIS agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Rakor ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran serta dan kinerja semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan ZIS. M. Taofik berharap dengan adanya rakor ini, Baznas dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjadi sarana ibadah bagi masyarakat, sekaligus sebagai agen pemberdayaan ekonomi umat.

Redaktur: Usep Mulyana