ARAHBICARA.COM – .Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Surade melakukan sosialisasi zakat fitrah dan infak Ramadhan 1445 H, Senin (18/3/2024). Sosialisasi ini dilakukan UPZ Kecamatan Surade di 11 Desa dan Satu Kelurahan di Kecamatan Surade dengan membagi empat tim.
“Hari ini kita dari Baznas Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi di empatĀ desa yaitu, Desa Pasiripis, Buniwangi, Cipendey dan, Desa Sukatani,” kata Sulaemansyah, Ketua UPZ Kecamatan Surade saat ditemui di Desa Pasiripis.
Saat sosialisasi di Desa Pasiripis dia juga menyampaikan langkah-langkah cara pengumpulan zakat fitrah dan infak Ramadhan 1445 H.
“Ada ketentuan yang disampaikan terkaitan pemungutan zakat fitrah dan infak Ramadhan 1445 H tingkat UPZ masjid,” jelasnya.
“Misalkan UPZ masjid setelah dikumpulkan 100 persennya itu hampir 81,5 persen dikelola didistribusikan di masjid itu sendiri, ada asnaf fakir miskin, ada Amilin dan lainnya,” sambungnya.
Dia berharap, Seluruh UPZ Masjid bisa dapat mengumpulkan seluruh zakat fitrah dan infak ramadhan, dan bisa berjalan dengan baik.
“Semua masyarakat jadi sebuah kewajiban melaksanakan zakat fitrah dan infak ramadhan. Setelah terkumpul tentu pendistribusiannya juga dimohon untuk bisa amanah, Jika pendistribusian ini dilakukan dengan baik, maka akan tercipta bagai mana masyarakat ini bisa berdaya dengan zakat dengan konsep Bebeza (Berdaya Bersama Zakat),” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana