ARAHBICARA.COM – Pasca Idul Fitri 1445 H, jumlah pemohon pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terutama perekaman dan pencetakan E-KTP makin membludak.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Dukcapil Wilayah VI, Iwan Suherlan, melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (24/4/2024).
“Di hari-hari sebelum lebaran, jumlah pemohon sedikitnya 40 orang. Tapi pasca lebaran jumlahnya bisa mencapai 100 orang per hari,” kata Iwan.
Dia menambahkan, jumlah tersebut bisa saja bertambah jika mesin perekaman dan pencetakan hanya tersedia satu unit. Jika jumlahnya ditambah, hasilnya bisa lain. “Tentunya bisa lebih dari 100 orang,” terangnya.
Masih kata dia, perekaman E-KTP bagi pemula masih dominan jika dibandingkan dengan dokumen-dokumen lainnya. Sebab perekaman itu tidak pernah akan ada habisnya.
“Hari ini ada yang genap berumur 17 tahun boleh melakukan perekaman. Nah, setelah itu, baru ditindaklanjuti dengan pencetakan E-KTP. Namun karena terbatasnya mesin atau alat perekaman dan pencetakan, waktunya diatur kemudian,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Wilayah VI terdiri dari lima kecamatan yaitu Ciemas, Waluran, Jampangkulon, Cimanggu dan Kalibunder.
Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana