ARAHBICARA.COM – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2024). Prosesi pelantikan dihadiri Bupati Sukabumi H Marwan Hamami yang didampingi Wakil Bupati H Iyos Somantri.
Dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, tujuh orang diantaranya berasal dari Fraksi PKS yakni Hj. Leni Liawati (Dapil 1), Hendra Purnama (Dapil 2) Iwan Ridwan (Dapil 3), Uden Abdunnatsir (Dapil 4), Ramzi Akbar Yusuf (Dapil 4), Muhammad Solihin (Dapil 5), dan Erpa Ari Purnam (Dapil 6).
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin, mengatakan, ketujuh anggota DPRD terpilih karena kedekatan dengan masyarakat termasuk konstituennya di Dapil masing-masing. Selain ini para anggota terpilih itu memiliki rekam jejak yang panjang dan berliku.
“Beliau-beliau itu selain terpilih juga menjadi orang-orang pilihan yang memiliki komitmen dan tekad yang kuat untuk menjaga marwah dewan serta berpartisipasi aktif dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju lagi ke-depan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, ketujuh anggota legislatif yang akan mengawali tugas mewakili warga tersebut tak perlu diragukan lagi soal integritas dan komitmen kerakyatan dalam membangun sinergitas dengan pihak eksekutif nantinya.
Sementara itu, Anggota DPRD asal Dapil 3, Iwan Ridwan mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas dilantiknya 50 anggota dewan periode 2024-2029, termasuk dirinya.
“InsyaAllah, kami dari Fraksi PKS, akan melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya. Karena pada dasarnya, suara kami adalah suara rakyat. Untuk itu, kami minta dukungan dari semua pihak untuk mengontrol dan memberikan masukan agar dalam perjalanannya nanti bisa senafas dengan keinginan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana