ARAHBICARA.COM – Sekitar 50 pegawai di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para pegawai honorer yang kini memperoleh pengakuan resmi atas pengabdian mereka.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai yang baru dilantik.
“Atas nama Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama ini,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Sri Padmoko menambahkan bahwa pelantikan ini diharapkan menjadi motivasi baru bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di sektor perikanan.
“Kami berharap status baru ini dapat semakin mendorong semangat rekan-rekan dalam mendukung program-program pembangunan perikanan di Kabupaten Sukabumi. Mari terus bekerja dengan integritas dan tanggung jawab,” tambahnya.
Pelantikan PPPK paruh waktu yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Sukabumi ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta memperkuat kualitas layanan di berbagai sektor, termasuk perikanan.
Dengan bertambahnya 50 PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Perikanan, diharapkan pelayanan publik di bidang perikanan semakin optimal dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

