ARAHBICARA.COM – Pasangan Iyos-Zainul menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Sabtu (31/8/2024) sebagai syarat mengikuti Pilkada Serentak 2024 mendatang. Tes kesehatan juga diikuti oleh beberapa bakal calon kepala daerah di Jawa Barat secara serentak.

Ditetapkannya Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dijadikan tempat pemeriksaan bakal calon karena memiliki fasilitas sangat lengkap. Sehingga kesimpulan akhir dari proses pemeriksaan validitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara medis.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Balle, mengatakan, RSUP Hasan Sadikin Bandung dipilih karena Kabupaten Sukabumi belum memiliki RSUD yang memenuhi 17 syarat pemeriksaan kesehatan.

Rumah sakit harus sesuai dengan kriteria. Berhubung rumah sakit kita (Kabupaten Sukabumi) belum sesuai kriteria, kita pilih di RSUP Hasan Sadikin Bandung,” kata Kasmin kepada awak media seusai menerima pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati Sukabumi di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/8/2024).

Masih kata dia, RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi hanya memenuhi 13 kriteria. Sementara menurut PKPU Nomor 1090 Tahun 2024, terdapat 17 kriteria untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dalam tahapan Pilkada 2024.

Dia menjelaskan, sebelum milih RSUP Hasan Sadikin Bandung, KPU Sukabumi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sudah melakukan survei ke tiga rumah sakit di Jakarta. Namun, dengan berbagai pertimbangan, KPU Sukabumi akhirnya memilih RSUD Hasan Sadikin Bandung. Para pasangan bakal calon akan melakukan tes kesehatan pada 30-31 Agustus 2024.

Redaktur: Usep Mulyana