ARAHBICARA.COM – Kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan sejumlah santri di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mencuat ke permukaan. Seorang oknum pengurus pondok pesantren (Ponpes) berinisial HD (50) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri dengan modus membersihkan badan korban dari gangguan siluman. Kasus ini terungkap setelah seorang orangtua santri melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sukabumi.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, menanggapi kasus tersebut dengan memberikan pernyataan kepada Radar Sukabumi. Ia menyebutkan bahwa pelanggaran yang terjadi di Ponpes tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi semua pihak terkait, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Di sini penting peran berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), serta Kementerian Agama, dalam melakukan pembinaan kepada pihak pengurus Ponpes. Ia berharap langkah-langkah preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak-anak di lingkungan pesantren,” kata Ujang Handun Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, persoalan anak merupakan bagian dari Maqasid Al-Syari’ah yang bertujuan untuk menjaga keturunan dan kehormatan keluarga, yang sangat penting dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar menjaga lingkungan Ponpes yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Dalam kesempatan ini, H. Ujang Hamdun juga berharap bahwa momentum Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober dapat dimanfaatkan untuk mendorong perubahan positif di Ponpes. Ia berharap pesantren tidak hanya fokus pada kuantitas jumlah santri, tetapi juga pada kualitas pendidikan dan nilai-nilai kearifan lokal yang sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah.

Kang Uha panggilan akrab Ujang Hamdun menambahkan, di tengah kegembiraan menyambut Hari Santri, penting bagi semua pihak untuk memperhatikan aspek kualitas pendidikan dan pengelolaan Ponpes. Ia mengimbau agar pesantren di Kabupaten Sukabumi lebih memperhatikan kesejahteraan dan keamanan santri serta menjalankan prinsip-prinsip ajaran Islam dengan seimbang antara kuantitas dan kualitas.

Redaktur: Usep Mulyana