ARAHBICARA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan langkah strategis pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Salah satunya melalui rencana webinar bertema “Penguatan Sinergi BKPSDM dan Perangkat Daerah dalam Pengelolaan ASN Tahun 2026” yang akan digelar secara daring.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut kegiatan ini dirancang sebagai forum awal untuk menyatukan pemahaman perangkat daerah terkait arah kebijakan kepegawaian, khususnya penataan ASN dan PPPK paruh waktu. “ASN perlu memahami sejak awal ke mana arah kebijakan kepegawaian 2026 agar pelaksanaan tugas berjalan selaras dengan target kinerja organisasi,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Topik utama yang akan dibahas adalah kebijakan PPPK paruh waktu melalui penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang selaras dengan kinerja dan disiplin ASN. Hal ini dinilai penting karena menyentuh langsung aspek perencanaan kinerja individu yang berdampak pada peningkatan Indeks Profesionalitas ASN.

Ganjar menambahkan, penyusunan SKP ke depan harus realistis, terukur, dan relevan dengan tugas pokok serta fungsi masing-masing aparatur. “Kami ingin ASN Kabupaten Sukabumi semakin profesional, adaptif terhadap perubahan, dan memiliki disiplin kerja yang kuat. Semua itu dimulai dari perencanaan kinerja yang baik,” katanya.

Webinar ini juga menjadi bagian dari transformasi pembinaan ASN berbasis digital. Melalui platform Zoom dan siaran langsung YouTube, BKPSDM berharap seluruh ASN dapat mengikuti kegiatan secara luas tanpa terkendala jarak.

Dengan perencanaan yang matang, BKPSDM optimistis agenda ini akan menjadi pijakan awal dalam menciptakan tata kelola ASN yang lebih sinergis, berdaya saing, dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta nilai ASN BerAKHLAK.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd