ARAHBICARA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyerahkan ribuan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang bertugas di satuan pendidikan, Selasa (16/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan serentak di sejumlah wilayah sesuai surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada sekolah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat layanan pendidikan melalui penataan dan penguatan sumber daya manusia.
Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, melalui Sekretaris Disdik (Sekdisdik) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa proses penyerahan SK berlangsung selama dua hari.
“Kegiatan ini dilakukan serentak dan akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 16 sampai 17 Desember 2025. Hari ini dilaksanakan di lima wilayah, sedangkan besok sisanya di dua wilayah, yakni Surade dan Sagatanten,” kata Herdiawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menuturkan, jumlah PPPK Paruh Waktu di bidang pendidikan Kabupaten Sukabumi mencapai 3.955 orang. Mereka akan bertugas di berbagai satuan pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
“Atas nama Dinas Pendidikan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah lulus PPPK Paruh Waktu. Selamat menjalankan tugas dan pengabdian. Kini statusnya sudah menjadi Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.
Dengan penyerahan SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu diharapkan segera beradaptasi dan berkontribusi maksimal dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

